Rusuh Arema Persebaya
Polri Pastikan Tidak Tangkap Suporter Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan
Polri menegaskan tidak akan menangkap suporter Arema FC atau Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polri menegaskan tidak akan menangkap suporter Arema FC atau Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait tragedi Kanjuruhan.
"Tidak ada, ya. Saya luruskan tidak ada," katanya, kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Nantinya, kata dia, perkembangan penanganan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan penghargaan kepada dua anggota Polri yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penghargaan yang diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa anumerta atau setingkat lebih tinggi.
"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Menpora Pastikan Penanganan Berjalan Baik
"Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," sambung dia.
Kedua anggota polisi itu bernama Bripka Andik Purwanto, personel Polres Tulungagung dan Briptu Fajar Yoyok Pujiono, personel Polres Trenggalek.
Adapun kenaikan pangkat mereka tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan Nomor STR/742/X/KEP/2022.
Baca juga: Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Dilarang Aktivitas di Lingkungan Sepak Bola Seumur Hidup
Dedi mengatakan, kedua anggota Polri yang gugur saat tugas pengamanan itu disebabkan karena kekurangan oksigen.
"Ya, karena desak-desakan, desak-desakan kurang oksigen, sebagian besar kan meninggalnya karena kekurangan oksigen," kata dia.
"Gugurnya? Itu ditemukannya sama dengan 43 masyarakat yang berhimpitan itu, Pintu 12," lanjutnya.
Baca juga: Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah Minta PSSI Undang FIFA untuk Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Dedi memastikan kedua jenazah korban telah dimakamkam secara kedinasan pada Minggu (2/10/2022) lalu.
"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," kata dia.
tragedi kanjuruhan
Rusuh Arema Persebaya
kerusuhan kanjuruhan
stadion kanjuruhan
Arema FC
tragedi
Kanjuruhan
Tragedi kanjuruhan Malang
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|