Rusuh Arema Persebaya
Khofifah: Tambah 6, Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang
Khofifah Indar Parawansa memastikan jumlah korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bertambah menjadi 131 orang
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Tim melakukan pemeriksaan 20 saksi terkait Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP (tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang atau luka berat)," kata Dedi.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tim meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," tambah Dedi.
Dengan meningkatnya status ke penyidikan, maka Polri menemukan adanya unsur kelalaian dalam tragedi Kanjuruhan dan tinggal menentukan tersangkanya.
"Tentunya sesuai mekanisme dalam menentukan tersangka, harus melewati gelar perkara. Nah yang 4 tadi sudah diperiksa sebagai saksi dulu ya. Lalu sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Proses itu harus dilalui semuanya sebelum menentukan tersangka," katanya.
Sebelumnya Dedi mengatakan tim investigasi Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, usai laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/20220).
Baca juga: Periksa Direktur LIB hingga Panpel Arema, Polri Temukan Unsur Kelalaian di Tragedi Kanjuruhan
Pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (3/10/2022) hari ini terkait tragedi Kanjuruhan, akan dilakukan terhadap Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema FC dan Kadispora Jawa Timur.
Seperti diketahui dalam tragedi Kanjuruhan ini sedikitnya 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
"Tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Antara lain dari Direktur LIB, kemudian Ketua PSSI Jawa Timur, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jawa Timur yang dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," kata Dedi Prasetyo.
Selain itu kata Dedi, tim investigasi dari Puslabfor Polri juga mendalami dan menganalisa 32 buah CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
"Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR. Labfor juga melakukan pemeriksaan dan menganalisa 6 handphone. Dari 6 buah HP tersebut berhasil diidentifikasi adalah 3 milik korban dan 3 handphone lagi masih diproses karena dipassword, jadi agak sulit dan didalami oleh tim," ujar Dedi.
Dengan menganalisa 32 buah CCTV itu kata Dedi diharapkan akan berhasil mengidentifikasi pelaku perusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Andie Peci Ingin Datang ke Malang
Dedi memastikan untuk korban meninggal sampai Senin siang ini berdasar data DVI, jumlahnya 125 orang.
"Untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang. Kami minta kepada teman-teman media meluruskan jangan sampai ada distorsi informasi lagi soal jumlah korban ini. Sampai siang hari ini yang kami dapat dari DVI adalah 125 orang meninggal, kemudian korban luka berat ada 21 orang, dan korban luka ringan ada 304 orang. Sehingga jumlah korban terupdate sampai dengan hari ini ada 455 orang," katanya.
Menurut Dedi penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Polri ini juga diawasi oleh pihak eksternal dari Kompolnas.
"Tentunya tim masih harus bekerja keras, dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini menjadi standar operasional prosedur agar dapat dibuka secara terang benderang dan nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman media untuk updatenya," kata Dedi.(bum)