Kabar Artis
Baim Wong dan Paula Verhoeven Sudah Minta Maaf Setelah Buat Konten Prank, Laporan Tetap Dilanjutkan?
Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan tetap dilanjutkan?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Permintaan maaf itu disampaikan Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah membuat konten prank terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait KDRT hanya rekayasa dan palsu.

Meski sudah ada permintaan maaf dari Baim Wong dan Paula Verhoeven, pasangan selebritas tersebut tetap dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Walau sudah minta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula Verhoeven)," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia.
Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam 1,4 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah Membuat Konten Prank
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi Setelah Membuat Konten Prank tentang Tindak KDRT
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap melaporkan mereka," ucap Tengku Zanzabilla.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan, polisi akan memeriksan lebih lanjut laporan Sahabat Polisi Indonesia itu.
"Proses hukum tetap kami teruskan meski pihak terlapor (Baim Wong dan Paula Verhoeven) sudah minta maaf," kata Nurma Dewi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait dugaan laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
"Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ucap Nurma Dewi.