Rusuh Arema Persebaya
Liga 1: Korban Kerusuhan Kanjuruhan Tewas Akibat Trauma di Kepala, Terinjak, Hingga Cedera Otak
Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dr Bobby Prabowo, membeberkan penyebab tewasnya korban tragedi Kanjuruan.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran kita semua, kami terus kordinasi dengan keluarga korban. Sepakbola milik kita semua jangan ada lagi pristiwa (rusuh) lagi," tutur Sutiaji.
Liga 1 2022 Dihentikan
Sementara itu, PSSI mengambil langkah tegas akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Salah satu upaya menuntaskan investigasi tragedi ini, PSSI menghentikan sementara gelaran Liga 1 2022 selama sepekan.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan seperti dikutip dari lama resmi PSSI, Minggu (2/10/2022) pagi.
Untuk korban jiwa, Ia mewakili PSSI menyampaikan duka mendalam, juga cukup menyesalkan terjadinya tragedi kerusuhan.
Tragedi kerusuhan terjadi pada laga yang berakhir 2-3 bagi Persebaya ini usai wasit meniup peluit panjang. Aremania yang kecewa atas kekalahan timnya merangsek masuk ke tengah lapangan, situasi semakin tidak terkendali sehingga petugas keamanan harus melepaskan gas air mata.
Iriawan katakan bahwa PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.
Hingga saat ini, Iriawan terus berkoordinasi dengan pihak internal PSSI dan eksternal dalam hal ini aparat penegak hukum dan panpel Arema
"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," papar Iriawan.
Rusuh Arema Persebaya
Stadion Kanjuruhan Malang
Arema FC
Persebaya Surabaya
Liga 1 2022/2023
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|