Rusuh Arema Persebaya
Liga 1: Berikut Daftar Nama Korban Meninggal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Kerusuhan itu membuat 127 orang meninggal, dua di antaranya berasal dari anggota Polri. Selain itu, masih ada 180 orang yang sedang dirawat di RS.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) berakhir rusuh.
Berikut ini daftar nama korban meninggal akibat tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kerusuhan itu membuat 127 orang meninggal, dua di antaranya berasal dari anggota Polri.
Selain itu, masih ada 180 orang yang sedang dirawat di rumah sakit (RS).
Demikian dikatakan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
"Yang meninggal di stadion ada 34, sisanya di rumah sakit saat upaya proses penolongan," kata Nico di Polres Malang, Minggu (2/3/2022) dini hari.
"Selain itu, 180 orang masih dalam proses perawatan dilakukan upaya penyembuhan," ujar Nico.
Terbaru, pihak kepolisian dan pihak terkait merilis daftar nama korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Nico menduga kuat salah satu penyebab jatuhnya korban lantaran kehabisan oksigen akibat berdesakan.
Baca juga: Pertandingan Persib vs Persija Ditunda, Buntut Kerusuhan Arema Persebaya
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Rusuh Arema Persebaya, Liga 1 2022/2023 Dihentikan
Baca juga: Turut Berduka Terkait Tragedi Kanjuruhan, Aji Santoso: Nyawa Tidak Sebanding dengan Sepak Bola
"Suporter keluar di satu titik. Kalau gak salah di pintu 10 atau pintu 12. Di saat proses penumpukan itu terjadi berdesakan sesak napas dan kekurangan oksigen," tutur Nico.
"Tim gabungan sudah melakukan upaya penolongan dan evakuasi ke rumah sakit," ucap Nico.
Tragedi Stadion Kanjuruhan juga menyebabkan kendaraan dinas polisi rusak.
"Kendaraan yang rusak diserang berjumlah 13 mobil rusak, 10 di antaranya mobil dinas Polri. Sisanya mobil pribadi," terang Nico.
Nico meyakini tindakan yang dilakukan petugas termasuk penembakan gas air mata dilakukan karena adanya respon terhadap kelakuan suporter.
Rusuh Arema Persebaya
korban rusuh Arema Persebaya
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta
Persebaya Surabaya
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|