Gosip Artis
Terungkap, Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Selingkuh di Belakangnya
Terungkap, Lesti Kejora menduga bahwa suaminya Rizky Billar telah selingkuh sehingga melakukan KDRT kepadanya dan melaporkannya ke polisi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya pedangdut Lesti Kejora karena diduga melakukan KDRT.
Terungkap, Lesti Kejora menduga bahwa suaminya Rizky Billar telah selingkuh.
Hal itu disampaikan sang penyanyi dangdut Lesti Kejora kepada polisi dalam laporan polisinya soal dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Laporan itu dibuat Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
"Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," sambung dia.
Baca juga: Lesti Kejora Minta Dipulangkan ke Rumah Orang Tua, Benarkah Pemicu Tindak Kekerasan Rizky Billar?
Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu secara tiba-tiba membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan KDRT.
Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kabar ini disampaikan oleh Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Sebelum Dilaporkan KDRT, Rizky Billar Tulis Pesan Romantis Ini untuk Lesti Kejora
"Jadi untuk saudari L (Lesty) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ucap AKP Nurma saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (19/9/2022).
Menurut keterangan pelapor, KDRT dilakukan oleh suaminya sendiri, yang diduga adalah Rizky Billar.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma lagi.
Baca juga: Sebelum Kasus KDRT Merebak, Lesti Kejora dan Rizky Billar Unggah Momen Perayaan Hari Jadi Pernikahan
Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini.
Kata Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lesti-kejora-dan-rizky-billar-gc.jpg)