Polisi Tembak Polisi
Jaksa Agung Akui Ada Kelemahan di Kasus Ferdy Sambo
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui bahwa ada celah dan kelemahan dalam kasus pemnbunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo Cs, dinyatakan lengkap atau P-21.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Muda Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan selain kasus pembunuhan Brigadir J dengan 5 tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf dinyatakan lengkap, berkas perkara obstruction of justice dengan 7 tersangka juga sudah lengkap atau p-21.
Hal itu dikatakan Fadil Zumhana dalam konferensi pers kasus Ferdy Sambo Cs di Gedung Kejagung, Rabu (28/9/2022).
"5 berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga sudah dinyatakan lengkap. Dengan tersangka FS, PC, RE, RR dan KW," kata Fadil.
Sehingga ke depan ia meminta penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Baca juga: Bela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Rekonstruksi Pelecehan Seksual di Magelang
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang buki untuk disidangkan," katanya.
Baca juga: Kamis, Kejagung Akan Umumkan Apakah Berkas Kasus Brigadir J Lengkap Atau Belum
Sebab kata Fadil pihaknya akan menyusun surat dakwaan secara cepat agar proses persidangan segera bisa dilakukan.
"Karena kita menganut azas unsur sederhana, dan cepat," ujarnya.
Selain kasus pembunuhan Brigadir J kata Fadil untuk kasus obstruction of justice dengan 7 tersangka dimana salah satunya juga adalah Ferdy Sambo, juga dinyatakan lengkap atau P-21.
Fadil mengatakan pihaknya akan berencana melakukan penggabungan perkara yang dilakukan oleh satu tersangka.
"Karena melanggar dua tindak pidana maka akan digabungkan dalam satu dakwaan secara komulatif," ujarnya.
Hal ini kata Fadil sesuai Pasal 141 KUHAP dengan tujuan untuk lebih efektif dalam persidangan.
Lengkapnya berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice dalam waktu cukup singkat ini, kata Fadil, karena koordinasi antara pihaknya dan penyidik berjalan baik.
"Hubungan dan koordinasi dengan penyidik berjalan efektif. Pemberian petunjuk berjalan secara efektif pula," ujannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jaksa-Agung-Sanitiar-Burhanuddin-mengakui-ada-kelemahan-dalam-pembuktian.jpg)