Berita Jakarta
Warga 5 Desa di Bungo Tak Mampu Hadapi Kuatnya 'Cukong', Minta Bantuan ke Kapolri Gasak Mafia Tanah
Masalah ini bermula saat warga menentang aktivitas pertambangan dari perusahaan tambang PT KBPC di Kabupaten Bungo.
Dikutip dari Tribun Jambi, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bungo sebelumnya memutuskan perkara dugaan perusakan mobil PT KBPC beberapa waktu lalu, Jumat (4/2/2022). PN Bungo memutus satu bulan enam hari (36 hari) kepada terdakwa Mardedi Susanto alias Atok.
Putusan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mana sebelumnya jaksa menuntut dua tahun.
Putusan ini membuat terdakwa menangis dan keluarga menangis haru. Mereka bersyukur atas putusan hakim yang baru saja dibacakan.
Anto menyebut jika dirinya berterimakasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya persidangan ini hingga putusan
Namun, ternyata JPU melakukan banding atas putusan tersebut.
Marwan pun menilai ada yang janggal atas putusan banding itu.
"Putusan di Pengadilan Negeri Bungo 1 Bulan 6 Hari sedangkan putusan di Pengadilan Tinggi Jambi 1 Tahun. Karena berkas yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Bungo berubah ditulis 1 Tahun 6 Bulan," tandasnya
Akan ditindaklanjuti
Dalam aksi tersebut, Kapolri diwakili oleh perwira di Div Propam menerima pengaduan.
Sejumlah perwakilan massa diperbolehkan memasuki ruangan di gedung Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi dan laporan.
"Tadi kami ditemui oleh Kompol Agung dan beliau mengatakan akan menindaklanjuti laporan kami," kata Marwan
Seperti diketahui, masalah ini bermula saat warga menentang aktivitas pertambangan dari perusahaan tambang di Bungo.
Buntutnya, terjadi kerusuhan saat warga dari lima desa bentrok dengan pekerja tambang.
Berbagai upaya telah ditempuh warga, namun mereka tak berkutik melawan kuatnya pihak yang mereka lawan.
Baca juga: Kementerian BPN Buka Layanan Pengaduan Korban Mafia Tanah, Cek Nomornya!
Perluas Peluang Kerja Masyarakat, SEIV Paint Gelar Pelatihan Teknik Pengecatan |
![]() |
---|
3 PMKS di Jakarta Selatan Terjaring, Ada yang Kedapatan Bawa Uang Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Puluhan Pengemis Menjerit Nangis Saat Terjadi Razia di Kawasan Teluk Gong Saat Malam Imlek |
![]() |
---|
Karang Taruna Kebon Baru Tebet Panen Ratusan Kilo Lele, Sandiaga Sebut Lebih dari Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Persertifikatan Aset Tanah Tidak Lagi Manual, BPAD DKI Jakarta Lakukan Lewat Aplikasi SiAmanah |
![]() |
---|