Berita Video
VIDEO Deolipa Yumara dan Burhanuddin Gugat Kuasa Hukum Bharada E
Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin tidak hadir dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (28/9/2022) siang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex
Apalagi petitum dan posita dalam gugatan yang dilayangkan Deolipa itu tidak konsisten diuraikan.
"Kami yakin ditolak atau setidak-tidaknya tak dapat diterima," ungkapnya.
Sebelumnya, Rony Talapessy datang langsung sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Rony sempat bersitegang dengan Deolipa Yumara dan timnya terkait waktu dimulainya sidang.
Baca juga: Selama Lima Hari Dampingi Bharada E, Ternyata Deolipa dan Burhanuddin Tidak Mendapatkan Gaji
Kuasa Hukum pidana Bharada E merasa keberatan karena sidang yang tidak sesuai perjanjian pada Minggu lalu.
Rony meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB, tapi Deolipa meminta sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.
Baca juga: Pengacara M Burhanuddin Masukkan Nama Bharada E, Supaya Gugatannya Diterima Majelis Hakim PN Jaksel
Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB karena jadwal perdata sampai pukul 14.00 WIB.
"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan, kliennya kami ini Bharada E akan hadapi sidang pidana kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Rony.(m26)
VIDEO Mantan Ajudan Gubernur Sutiyoso Kini jadi Kepala Dinas Dukcapil DKI |
![]() |
---|
VIDEO Cerita Daenk Jamal Sering Rogoh Kocek Sendiri demi RPTRA Kalijodo |
![]() |
---|
VIDEO Suasana Terkini RPTRA Kalijodo Kebanggan Ahok yang Mulai Tidak Terawat |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Kecam Pengacara Inisial 'R' Booking Cewek Bayar Pakai KTP |
![]() |
---|
VIDEO Wendy Walters Ingin Fokus Tingkatkan Karier dan Kesampingkan Asmara |
![]() |
---|