Berita Video
VIDEO Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo Cs Telah P21, Siap Disidangkan
Berkas perkara milik Ferdy Sambo cs beserta Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya usai melewati satu kali pengembalian
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Fadil.
Ia menuturkan, berkas perkara milik Ferdy Sambo cs beserta Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya usai melewati satu kali pengembalian.
Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," tuturnya.
Atas hal tersebut, kasus itu akan segera melaju ke tahap persidangan.
Baca juga: Kejagung Nyatakan Lengkap Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: Kejagung Gabung Berkas Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice oleh Ferdy Sambo
Kejagung RI hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera dipersidangkan," kata dia. (m31)
VIDEO Sebelum Kecelakaan, Hasya Seharusnya Mewakili FISIP UI untuk Kejuaraan Taekwondo di Malaysia |
![]() |
---|
VIDEO Majelis Ukhuwah Bogor Raya Gelar Aksi Bela Islam, Kecam Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld |
![]() |
---|
VIDEO Kecelakaan Dua Unit Mobil Damkar, Petugas Sampai Alami Patah Tulang |
![]() |
---|
VIDEO Nestapa Ibu Hasya, Anaknya Meninggal Tergilas Mobil, Namun Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
VIDEO Sensasi Unik Makan Pecel Lele di Mobil Jenazah Ada di Bandung |
![]() |
---|