Polisi Tembak Polisi
Kombes Murbani Jalani Sidang Kode Etik, Dianggap Tidak Profesional Tangani Penembakan Brigadir J
Kombes Murbani dimutasi sebagai perwira menengah Yanma Polri buntut penanganan kasus penembakan Brigadir J
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kombes Murbani Budi Pitono, eks Kabag Renmin Divisi Propam Polri tengah menjalani sidang etik pada Rabu (28/9/2022).
Untuk diketahui, Kombes Murbani dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri buntut penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Murbani jalani sidang etik di ruang sidang Divisi Propram Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sidang KKEP terduga pelanggar Komber Pol MBP dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB," ujar dia dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik Anak Buah Ferdy Sambo AKP Idham Fadilah: Demosi 1 Tahun dan Pembinaan Mental
Ramadhan mengatakan, wujud pelanggaran terhadap Kombes Murbani adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci seperti apa ketidakprofesional yang dilakukan oleh Kombes Murbani tersebut.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 5 ayat 1 huruf C dan atau Pasal 6 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," kata Ramadhan. (M31)
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|