Polisi Tembak Polisi
Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Obyektif dan Faktual
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi tim pengacara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim kuasa hukum Ferdy Sambo akan menggelar jumpa pers pada sore ini.
Febri Diansyah mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
Dari permintaan itu kata Febri Diansyah, ia kemudian mempelajari perkara tersebut dan berbicara secara langsung dengan Putri Candrawathi.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri Diansyah dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara obyektif," kata Febri Diansyah.
Karenanya sesuai janjnya pada Putri, kata Febri Diansyah menyatakan akan memberikan pendampingan dan bertindak secara obyektif. Febri akan menjelaskan lebih lanjut terkait informasi pendampingan hukum ini dalam konferensi pers sore ini.
Baca juga: Polri Evaluasi Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Bakal Ditahan?
"Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri Candrawathi secara obyektif dan faktual," tuturnya.
Sementara itu, dalam undangan konferensi pers berjudul "Undangan untuk Media Press Conference Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi" yang akan digelar sore ini, tampak nama mantan pegawai KPK yang turut bergabung dalam tim tersebut, yakni Rasmala Aritonang.
Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama terakhir sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.
Adapun konferensi pers akan digelar sore ini sekitar pukul 16.30 WIB di Rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat.
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual Palsu, Pakai UU TPKS untuk Perkuat Skenario
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.
Mabes Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan.
Baca juga: Pak Kapolri! Ibu Ini Kembali ke Penjara bersama Bayi yang Baru Lahir, Apa Kabar Putri Candrawathi?
Saat ini, berkas itu sedang didalami korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait nasib dari berkas perkara kasus tersebut pada Kamis (29/9/2022). “Kamis siang ya (pengumuman kelengkapan berkas),” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170217-juru-bicara-kpk-febri-diansyah_20170217_084801.jpg)