Senin, 18 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Tanda-tanda akan Segera Dilakukan Penahanan?

Polri masih melakukan evaluasi terhadap kesehatan Putri Candrawathi yang hingga saat ini belum dikenakan penahanan meski sudah berstatus tersangka.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polri masih melakukan evaluasi terhadap kesehatan Putri Candrawathi yang hingga saat ini belum dikenakan penahanan meski sudah berstatus tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) hingga saat ini belum dilakukan.

Untuk diketahui, Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tes kesehatan terhadap Putri Candrawathi sedang dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo akan Dipindahkan ke Rumah Tanahan Mako Brimob Kelapa Dua Depok

"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Pemeriksaan kesehatan, kata Dedi, meliputi fisik dan psikis Putri Candrawathi. Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.

Adapun Putri melalui tim kuasa hukum boleh melakukan pembandingan menggunakan dokter dari eksternal.

Baca juga: Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang, Ada Apa Bareskrim Polri Panggil Keluarga dan Kekasih Brigadir J?

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur dia.

Saat ditanya apakah tindak lanjut itu berupa penahanan, Dedi enggan memastikan.

"Saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya tunggu P21," ujarnya. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved