Berita Nasional
Dugaan Suap di MA Terbongkar, Firli Bahuri Sarankan Esksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli Bahuri melalui pesan tertulisnya, Rabu (27/9/2022)
Baca juga: ICW: KPK di Bawah Komando Firli Bahuri Ramah kepada Pelaku Korupsi dari Partai Politik
Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan. Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.
“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
Baca juga: Sesama Anak Petani Karet, Alasan Kelompok Ini Kagumi dan Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres
Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.
“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Baca juga: Geledah Gedung MA dan Rumah Para Tersangka Suap Penanganan Perkara, KPK Sita Berbagai Dokumen
KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9). Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jokowi kecewa ada dugaan suap di MA
Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut kecewa dengan kasus korupsi yang menimpa lingkungan Mahkamah Agung.
Dituding Melawan Perintah Firli soal Formula E, Deputi Penindakan Karyoto Santai Diadukan ke Dewas |
![]() |
---|
Tito Karnavian Minta Penegak Hukum Tak Selidiki Kepala Daerah, Bikin Moral Jatuh karena Takut |
![]() |
---|
Serikat Buruh NU Minta Pemerintah Perhatian Tujuan Point Penting Ini dalam RUU PPRT |
![]() |
---|
Di ICWI Iran, Ketum Kowani Giwo Rubianto Sampaikan Kunci Sukses Pemberdayaan Perempuan di Indonesia |
![]() |
---|
DPR Desak Pemerintah Audit Gudang Produsen Buntut Harga Beras Tak Turun Meski Sudah Impor |
![]() |
---|