Kasus Korupsi
Pansus BLBI DPD RI Rapat dengan Gubernur BI 2003-2008, Ini Penjelasan Bustami Zainudin
Ini penjelasan Bustami Zainudin soal Pansus BLBI DPD RI rapat dengan Gubernur BI 2003-2008, Burhanuddin Abdullah.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pansus BLBI DPD RI rapat dengan Gubernur BI 2003-2008, Ini penjelasan Bustami Zainudin.
Penjualan 51 persen saham pemerintah di Bank Central Asia (BCA) melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 lalu sangat tidak tepat dan terlalu murah.
Penjualan saham murah ini diduga kuat atas intervensi Badan Moneter Internasional (IMF) yang pada akhirnya justru merugikan negara triliunan rupiah.
Baca juga: Mangkir, Pansus BLBI DPD RI Pastikan Undang Ketiga Kalinya Dua Pengusaha Besar
Hal ini disampaikan Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin disela-sela Rapat dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanudin Abudllah Harahap di Gedung Nusantara III Jakarta, pada Kamis (22/9).
Burhanudin Abdullah hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD RI untuk didengar pendapatnya terkait divestasi BCA beberapa waktu lalu.
Hadir dalam rapat ini yakni, H. Sukiryanto (Wakil Ketua Pansus BLBI); H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Wakil Ketua Pansus BLBI), Ajbar (Wakil Ketua Pansus BLBI); KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Anggota Pansus BLBI); dan Hardjuno Wiwoho (Staf Ahli Pansus BLBI).
Dalam Rapat kali ini, Pansus BLBI menyampaikan beberapa pertanyaan kunci terkait pengucuran BLBI, penjualan BCA pada 2003 dan kemungkinan moratorium obligasi rekap ex BLBI yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.
Bustami dalam pernyataanya memaparkan konteks pembelian 51 persen saham BCA pada tanggal 31 Desember 2002 , dimana value asset BCA berdasarkan laporan keuangan auditor independen tercatat Rp 117 triliunan.
Namun, saat transaksi penjualan Saham BCA yang patut diduga terjadi suatu rekayasa intelektual dalam buku BCA ada Obligasi Rekap Pemerintah yang senilai Rp 60 triliunan yang ditempatkan oleh Menkeu RI tersebut.
Padahal, saham pemerintah yang dimiliki 93 persen berasal dari pemilik saham BCA lama yakni Anthony Salim.
Hal tersebut sebagai sisa pelunasan utang Fas BLBInya yang Rp 33 Triliun hanya mampu membayar Rp 8 Triliun saja.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Minta Wakil Ketua DPD Nonaktif Fokus Selesaikan Utang dengan Tunjukkan SKL
Dengan demikian harga saham BCA 93 persen = Rp 25 triliunan, sehingga sesungguhnya value BCA tahun 2003 saat dijual dalam posisi profit atau keuntungan Rp 4 triliunan.
Rinciannya, riil net value BCA = Rp 60 triliun + Rp 25 triliun + Rp 4 triliun = Rp 89 triliun.
Namun anehnya, transaksi penjualan 51persen saham BCA kepada Farallon (owner PT. Djarum Budi Hartono) hanya dengan harga Rp 5 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sebut Johnny G Plate Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Sedang Menyelidiki Bukti Rekaman Suara Kasus Dugaan Korupsi BTS Johnny G Plate |
![]() |
---|
Kasus Korupsi BTS Disebut Berjamaah Seperti Lagu Bengawan Solo, PSI: Airnya Mengalir Sampai Jauh |
![]() |
---|
Kaget Kantornya Digeledah, Risma Mengaku Tak Tahu Penyaluran Beras Bansos di Kemensos Dikorupsi |
![]() |
---|
Ini Jawaban Mahfud MD Terkait Reaksi Sinis Politisi Demokrat Soal Pengusutan Korupsi Johnny G Plate |
![]() |
---|