Berita Nasional
Isu Pelabelan Bisphenol-A atau BPA Dianggap Pedagang Warung Kelontong Hanya Persaingan Usaha Semata
Isu pelabelan bisphenol-A atau BPA pada kemasan air minum ditanggapi pedagang warung kelontong hanya persaingan usaha semata.
Warung-warung di daerah Jakarta dan Bandung juga memiliki pandangan yang sama.
Pemilik Warung Sembako Ani Daeng yang terletak di Pela Mampang, Jakarta Selatan misalnya.
Muhammad Basri yang sudah puluhan tahun menjual air galon di warungnya itu mengatakan belum mendengar adanya laporan dari para pelanggannya ada yang sakit karena meminum air galon.
"Belum ada komplen sakit ya. Jadi, saya kira isu bahaya air galon untuk kesehatan itu hanya politik dagang saja. Kan ada produk yang baru keluar itu galon sekali pakai,” ujarnya.
Latif, pemilik Warung Latif yang terletak di Kota Bandung bahkan mengatakan jika air galon isi (guna) ulang itu bisa menyebabkan penyakit kanker, kenapa tidak ditarik dari dulu.
"Saya sudah dari 2012 jualan air galon isi (guna) ulang ini, tapi belum ada yang komplen kok" katanya.
Dia juga mengatakan menjual air galon sekali pakai tapi jumlahnya sedikit.
"Karena, para konsumen sering nggak mau membeli dan tetap menunggu air galon isi ulang datang dulu kalau stoknya lagi habis"
"Konsumen bilang galon sekali pakai itu terlalu banyak nyampah yang menumpuk di rumah mereka" katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang, berpotensi mengandung diskriminasi.
Dimana dilarang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Hal itu disebabkan 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai" katanya.
Dia menegaskan kalau pelabelan 'Berpotensi mengandung BPA' tersebut, didasarkan pada keresahan terkait kontaminasi zat kimia berbahaya, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa.
"Apalagi, itu harus ada penelitian dan juga pembahasan bersama pelaku usaha. Karena ini upaya untuk melindungi semua, bukan sebagian" tegasnya.
Karenanya, dia mengakui adanya perbedaan perspektif antara BPOM dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli 'Berpotensi mengandung BPA' pada galon guna ulang.