Johanis Tanak Atau I Nyoman Wara, KPK Bakal Hormati Pilihan DPR Tentukan Pengganti Lili Pintauli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara ke DPR.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghormati pilihan DPR yang berwenang memilih calon pengganti bekas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara ke DPR.
"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Ghufron mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam pemilihan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar.
"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR."
"Malah sebaliknya, masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR, termasuk media perlu memberikan masukan," tuturnya.
Baca juga: Masih Tahap Penyelidikan, KPK Bantah Besok Bakal Gelar Ekspose Kasus Formula E
I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.
I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.
Baca juga: KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin 26 September di Jakarta
Sedangkan Johanis Tanak merupakan pensiunan jaksa. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016. (Ilham Rian Pratama)
Lili Pintauli Siregar
KPK
calon pengganti Lili Pintauli Siregar
DPR
Komisi III DPR
Johanis Tanak
I Nyoman Wara
Nurul Ghufron
Ganjar Pranowo Sambut Kedatangan Megawati Soekarnoputri untuk Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang |
![]() |
---|
JPU Sebut Keterangan Psikologi Forensik Tidak Bisa Jadi Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ungkap Perjanjian Antara Prabowo dan Anies Soal Pilpres Ditulis oleh Fadli Zon |
![]() |
---|
Indonesia Masters 2023: Leo/Daniel Bersyukur Teruskan Tradisi Juara Ganda Putra |
![]() |
---|
Usai Dikabarkan Berhenti Beroperasi 31 Maret 2023, JD.ID Bertabur Diskon Cek di Sini |
![]() |
---|