Berita Nasional
Cek Segera Nama Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Sebentar Lagi Cair, Lewat Kemnaker
Ida mengatakan, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU 2022 sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi yang belum mendapatkan bansos Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 2 bisa mengikuti dengan cara berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap 2 bakal dicairkan minggu depan.
Kabar pencairan BSU 2022 tahap 2 ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU 2022 sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta."
"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," ujar Ida, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jelaskan Beda BLT di Era SBY dan Jokowi, Adian Napitupulu: AHY Harus Belajar Berhitung Lagi
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 tahap 2?
Berikut cara mengecek penerima BSU 2022 tahap 2:
Lewat Laman Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Daftar akun Kemnaker terlebih dahulu jika belum memilikinya.
Untuk mendaftar akun Kemnaker, Anda hanya perlu memasukkan data seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
- Setelah berhasil mendaftar akun, login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil Anda terlebih dahulu.
- Jika sudah berhasil, buka profil Anda.
- Kemudian, nantinya Anda akan bisa melihat pada halaman awal profil Anda, apakah menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI Dibuka hingga 20 September untuk Lulusan D3 dan S1
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.
- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.
- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.
- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
Baca juga: Cara Cek BLT BBM dan BSU BBM Bisa Dapat Rp 600 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima BSU 2022
Berikut beberapa syarat untuk menerima BSU 2022:
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
2. Warga negara Indonesia.
3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
5. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Kiki Safitri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Akan Cair Minggu Depan, Buka Laman bsu.kemnaker.go.id