KPK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Transaksi Puluhan Miliar Rupiah
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, pihaknya menemukan transaksi yang jumlahnya terbilang fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, pihaknya menemukan transaksi yang jumlahnya terbilang fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Kendati begitu, Alex belum dapat memastikan isi transaksi puluhan miliar itu. Sebab, pihaknya bersama PPATK masih melakukan pendalaman.
Termasuk, dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE sudah dilakukan," tutur Alex.
Baca juga: Bilang TNI Seperti Gerombolan, MKD Besok Panggil Effendi Simbolon
Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui perihal adanya penggunaan fasilitas private jet yang dimanfaatkan oleh Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
Dirinya lantas mempertanyakan ada atau tidaknya dana yang dikhususkan oleh Pemprov Papua untuk penggunaan private jet tersebut.
"Termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri, menggunakan private jet siapa yang mendanai."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 14 September 2022: 21 Pasien Meninggal, 3.938 Orang Sembuh, 2.799 Positif
"Apakah dari pemprov mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya?" Beber Alex.
Sebelumnya, PPATK membekukan beberapa rekening bank yang berkaitan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, setelah yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana suap dan gratifikasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan beberapa pihak.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Identitas Hacker Bjorka Teridentifikasi, Polri Bilang Tim Gabungan Masih Bekerja
"Sudah sejak beberapa waktu lalu beserta pihak-pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/9/2022).
Ivan menyatakan, pembekuan atau pemblokiran itu dikarenakan adanya aktivitas transaksi yang tidak wajar.
"Karena transaksi tidak sesuai profile, nilai signifikan, dan ada proses analisis di kami," terangnya.
Baca juga: VAKSINASI Covid-19 14 September 2022: I: 204.227.914, II: 170.839.673, III: 62.161.753, IV: 513.741
Kendati demikian, Ivan tidak merinci jumlah uang dalam rekening yang dibekukan atau diblokir tersebut.
Sebab, kata Ivan, pihaknya masih memeriksa sejumlah rekening yang dibekukan tersebut.
"Kami masih dalam proses ya. Sangat besar dan tidak sesuai profile para pihak," ucapnya.
Tersangka
KPK menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka korupsi, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tiga tersangka itu menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana."
Baca juga: Putri Buka Rekening Bank Pakai Nama Bripka Ricky dan Brigadir Yosua untuk Keperluan Rumah Tangga
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dari berbagai pihak, terutama dari informasi masyarakat," ungkap Alex.
Ketiga kepala daerah Papua yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, serta Gubernur Papua Lukas Enembe.
Alex menegaskan, penetapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Usulkan MKD Panggil KSAD Soal Perintah Kecam Effendi Simbolon, Habiburokhman: Kok DPR Diintimidasi?
"Kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, kami juga mendapat dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," paparnya.
Alex meminta peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, agar pembangunan di Papua semakin sejahtera.
Sebab, puluhan triliun dana otonomi khusus yang disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua, bisa terhambat karena dikorupsi.
"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua enggak terwujud," cetus Alex. (Rizki Sandi Saputra)