Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga Psikopat

Ferdy Sambo sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme atau Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu musliha

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
Otak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS saat rekonstruksi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Komnas HAM menduga Ferdy Sambo adalah psikopat karena sifat superpower yang dimilikinya dengan menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik menduga Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara langsung dan merekayasanya.

Masalah kejiwaan itu katanya adalah psikopat yang disebabkan sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan masalah kejiwaan pada diri Ferdy Sambo, mungkin saja. Tapi, bukan masalah kejiwaan yang membuat Ferdy Sambo mendapat keuntungan sesuai pasal 44 KUHP, dimana menyebutkan karena menderita sakit berubah akalnya atau gila, sehingga lolos dari jeratan hukum.

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza dalam keterangan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Rabu (14/9/2022).

Ferdy Sambo sebagai psikopat, kata Reza, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.

"Kriminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum. Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi 'melayani' napi ber-Dark Triad," ujarnya.

Baca juga: Deolipa Yumara: Ferdy Sambo Biseksual dan Psikopat, Sudah Lama Dia Pengin Jadi Kapolri dan Presiden

Sisi lain, pernyataan Komnas HAM, menurut Reza bisa kontraproduktif. Riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan," ujarnya.

Menurutnya karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, maka kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri.

Baca juga: Brigadir FF Disanksi Demosi 2 Tahun, Turut Paksa Jurnalis Hapus Data Peliputan di Rumah Ferdy Sambo

"Bagaimana dengan gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi?  Khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopati terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri serta 'mudah'-nya personel melakukan penyimpangan (misconduct) tanpa dikenai sanksi," ujar Reza.

Alhasil, katanya salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial.

"Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri," ujarnya.

Namun katanya bahwa Ferdy Sambo -mengacu pernyataan Komnas HAM- sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat, hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri.

Baca juga: Sayangkan Banyak Anggota Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo, Reformasi Polri Jadi Solusi

"Termasuk ulah kantor yang terlanjur memberikan dia kekuasaan seluas-luasnya," kata Reza.

Sebelumnya Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya menduga Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Masalah kejiwaan yang dimaksud adalah adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.

“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan, Selasa 13 September 2022.

Adanya sifat superpower dari Ferdy Sambo ini membuatnya jumawa hingga bisa melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Masalah kejiwaannya ini membuat Ferdy Sambo ingin membunuh langsung sang korban.

“Bisa jadi ada kebencian kalau tidak dihabisi langsung. Karena dia merasa superpower,” ujarnya.

Dugaan Taufan ini merujuk kedudukan Ferdy Sambo yang semestinya dengan mudah bisa membunuh orang.

Dengan jabatan yang dimilikinya, Ferdy tentu bisa mengutus anak buahnya membunuh Yosua tanpa mengotori tangannya. Namun pada kejadian ini, Sambo justru diduga ingin membunuh Yosua secara langsung.

Baca juga: Misteri Tangisan Susi ART Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Karena Lihat Sesuatu yang Dramatis

“Sambo ini semestinya bisa dengan mudah menculik Yosua lalu dibawa ke Depok terus dibunuh ditabrakin truk gitu kan bisa. Ngapain dia sampai susah-susah bunuh Yosua sendiri apalagi di rumah dinasnya sendiri lagi. Ini yang aneh menurut saya,” kata Taufan.

Dugaan Taufan semakin kuat ditambah dengan kesaksiannya yang melihat Ferdy Sambo cukup tenang menghadapi pembunuhan ini.

“Maka kita bilang extra judicial killing. Maka kita bilang dengan kekuasaannya dia itu dia bisa membunuh orang dengan semena-mena karena dia yakin tidak ada orang yang bisa bongkar itu. Gak ada yang berani bongkar itu. Tenang loh dia, tanggal 8 kejadian, 11 sore baru diumumkan diatur semua sama dia,” ujarnya.

Dugaan munculnya penyakit kejiwaan ini juga berdasar pada Ferdy Sambo yang terlihat bisa menjadi garang namun suatu waktu bisa menangis.

“Waktu ngobrol sama saya itu dia nangis-nangis gitu. Tapi coba kamu lihat pada saat rekonstruksi kejadian itu, dia terlihat bengis,” kata Taufan.

Secara psikologi, menurut Taufan, Sambo merasa bila melakukan pelanggaran hukum tak akan kena sanksi. Karena dia superpower bahkan superpower dari Kapolri.

“Logikanya untuk membunuh kan pasti punya cara untuk menghilangkan jejak. Dia kan seharusnya bisa nyuruh orang untuk membunuh Yosua, tapi ini nggak, ini orang ingin melihat langsung pembunuhan itu. Ini terbuktikan sudah berhari-hari susah sekali untuk menjerat dia?” ujarnya.

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved