Polisi Tembak Polisi
Polri Butuh Waktu 21 Hari Siapkan Sidang Banding Lima Polisi yang Dipecat di Kasus Brigadir Yosua
Nurul menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu 21 hari kerja untuk menyiapkan sidang banding tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretariat Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) masih menyiapkan sidang banding terhadap lima polisi yang dipecat, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sampai dengan hari ini, yang jelas dari sekretariat komisi kode etik tetap mempersiapkan untuk sidang banding."
"Karena setiap terduga pelanggar atau sekarang sudah dinyatakan pelanggar, kan menyatakan banding, kecuali AKBP Pujiyarto," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Nurul menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu 21 hari kerja untuk menyiapkan sidang banding tersebut.
"Jadi kita tunggu masing-masing 21 hari kerja," ucapnya.
Lima polisi mengajukan banding, usai dipecat dalam sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP).
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. (Igman Ibrahim)
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|