Buntut 'Amplop Kiai', Komunal Minta Suharso Dicopot dari Jabatan Menteri Bappenas
Mereka meminta Menteri Bappenas Suharso Monoarfa untuk segera diproses hukum dan dicopot jabatannya karena beberapa kesalahan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai, dan diputuskan dalam mukernas yang berlangsung pada 4-5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita, bahwa partai telah melakukan proses-proses."
"Setelah itu selesai, maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu."
"Dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," paparnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru, di mana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu."
"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya, mulai dari surat undangan, keputusan majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian mukernas, semuanya," beber Arsul. (Fersianus Waku)