Terlibat Peredaran Narkotika dan Pakai Sabu, Polri Pecat Kasat Narkoba Karawang AKP Nurdin Massa
Krisno menuturkan, pemecatan tersebut juga berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, usai terlibat dalam peredaran narkotika dan kepemilikan sabu.
"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Krisno menuturkan, pemecatan tersebut juga berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana. Pemecatan ini juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ucapnya.
Pengguna Sabu
Tak hanya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ternyata juga positif menggunakan narkotika.
"(Hasil tes urine AKP Edi) Positif," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Totok menuturkan, AKP Edi Nurdin diduga positif memakai narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kerja Sama dengan Bareskrim, LPSK Pastikan Makanan Bharada Eliezer Tak Diracun Selama di Rutan
Fakta tersebut didukung dengan temuan sejumlah klip narkoba beserta alat isapnya, saat penangkapan tersangka.
"Jenis sabu," imbuh Totok.
Ditahan di Rutan Bareskrim
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Iya sudah (ditahan)," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, AKP Edi Nurdin Massa langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.