Anies Baswedan Lengser
Pekan Depan, DPRD DKI Jakarta Bakal Membahas Tiga Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan akan segera membahas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan akan segera membahas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Rencananya, pembahasan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi akan digelar pekan depan.
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo berdasarkan keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Heru Budi dan Marullah Matali Masuk Radar PDIP sebagai Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
Baca juga: Bahtiar Dinilai Belum Layak Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Baca juga: Fraksi PSI Desak DPRD Tetapkan Penentuan Pj Gubernur DKI, Tegat Waktu 16 September
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
"Intinya, pekan depan (Rapimgab). Bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian gubernur (tanggal 13 September 2022)," jelas Prasetyo.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.
BERITA VIDEO: TNI dan Kementan RI Bekerjasama Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.
Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022.
Nantinya, jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Anies Baswedan
Pj Gubernur DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Anies dan Ariza Gelar Perpisahan, Lalu Lintas di Jalan Merdeka Selatan Ditutup Serta Dialihkan |
![]() |
---|
DPRD Cegah Anies Buat Kebijakan Strategis Jelang Lengser, Ariza: Tidak Ada Peraturan yang Melarang |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Tidak Masalah Jika Tiga Nama Usulan Pj Gubernur DKI Tidak Dipilih Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Anies Baswedan: Ini Bagian Administrasi yang Harus Dikerjakan |
![]() |
---|
Usai Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah oleh DPRD DKI Jakarta, Aktivitas Anies Tetap Normal |
![]() |
---|