Polisi Tembak Polisi
Ikuti Skenario Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Upayakan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian sempat memimpin rapat di Polda Metro Jaya untuk memohon perlindungan kepada Putri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian turut menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) hari ini.
AKBP Jerry disidang etik setelah sidang Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto rampung digelar.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, AKBP Jerry disidang etik karena tidak profesional dalam menangani laporan polisi yang sempat dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
Adapun laporan polisi tersebut yakni pengancaman dan pelecehan seksual.
"Ya terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," ujar Dedi, kepada wartawan pada Jumat.
Baca juga: AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik soal Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Begini Perannya
"Ada 2 laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua laporan itu ya," lanjutnya.
Dalam sidang AKBP Jerry ini, sebanyak 13 saksi dihadirkan.
"13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS atau J adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK juga dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kemudian Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE. Untuk LPSK, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," tutur dia.
Baca juga: Pengakuan AKBP Dalizon, Tiap Bulan Setor Duit Ratusan Juta ke Atasan, Ditagih Jika Setoran Telat
Sidang itu bakal dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto.
Ada juga tiga anggota sidang etik lainnya, yakni Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.
"Ini masih menunggu dulu, karena ini akan berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang, karena saksinya 13. Kemarin yang saksinya 9 aja bisa sampe jam 2 pagi," ujar Dedi.
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|