Berita Video

VIDEO : Tolak Kenaikan BBM, Buruh Kabupaten Bogor Geruduk Kantor Bupati Bogor

Buruh menolak kenaikan BBM (bahan bakar minyak), menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMK/UMSK

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Alex Suban

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Massa buruh Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Selasa (26/9/2022).

Mujimin, koordinator aksi unjuk rasa, mengatakan massa buruh yang melakukan demo hari ini berasal dari SP KEP (Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan).

"Sebenarnya kami mau bergabung dengan teman-teman di DPR. Tetapi karena kita ada agenda musda (musyawarah daerah) pada 5-6 September 2022, maka kita gunakan waktu setengah hari untuk aksi di sini," kata Mujimin di Cibinong, Selasa (6/9/2022).

Simak Video Berikut :

Ada tiga tuntutan dalam aksi demo buruh ini yaitu menolak kenaikan BBM (bahan bakar minyak), menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMK/UMSK (upah minimum kabupaten/upah minimum sektoral kabupaten) 2023.

Menurut Mujimin, kenaikan BBM berdampak pada menurunnya kualitas kehidupan buruh.

"Kenaikan harga BBM membuat biaya transportasi naik 100 persen. Sementara upah belum ada kenaikan," ujarnya.

Selain itu, kenaikan harga BBM membuat perusahaan melakukan langkah efisiensi yang merugikan buruh, terutama tenaga kontrak dan buruh harian.

"Kami minta Plt Bupati Bogor dan anggota DPRD menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak kenaikan harga BBM ini kepada pemerintah pusat," ucap Mujimin.

Baca juga: Didesak Tanda Tangani Pakta Integritas Penolakan Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi

Baca juga: VIDEO : Gema Keadilan PKS Depok Tolak Kenaikan Harga BBM

Pantauan Wartakotalive.com, aksi unjuk rasa ini dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh sekira 50 massa buruh.

Mereka melakukan orasi dari mobil komando di depan gerbang kompleks Perkantoran Pemkab Bogor. Selain orasi, mereka melakukan aksi bakar ban.

Ratusan petugas gabungan dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengawal aksi unjuk rasa ini.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi tuntutan buruh tetkait kenaikan upah minimum 2023.

"Kita belum bisa memastikan upah naik apa tidak karena tergantung pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi," kata Zaenal di Cibinong, Selasa (6/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved