Polisi Tembak Polisi
Mantan Penasehat Hukum Bharada E Bakal Jalani Sidang Gugatan Perdata Atas Pencabutan Kuasa
Deolipa Yumara mengatakan, tim sudah berangkat menuju PN Jakarta Selatan untuk menggugat pencabutan surat kuasa yang dinilai cacat secara formal.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bakal menjalani sidang gugatan perdata atas pencabutan surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).
Deolipa Yumara mengatakan, tim sudah berangkat menuju PN Jakarta Selatan untuk menggugat pencabutan surat kuasa yang dinilai cacat secara formal.
"Nanti tim yang berangkat, pak Burhanuddin sedang on the way (OTW)," ucapnya kepada Wartakotalive.com.
Sidang gugatan perdata ini ditunjukan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Bharada E alias Elizier dan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum baru.
Baca juga: Tak Terima Dipolisikan, Deolipa Yumara Laporkan Balik Advokat Anti Hoax ke Polres Jaksel
Namn ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi gugatan tersebut karena sidang baru akan dimulai pukul 11.00 WIB.
"Nanti di sidang saja pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Burhanuddin menambahkan, pihaknya sedang menuju ke PN Jakarta Selatan untuk hadiri agenda sidang gugatan perdata perdana.
"Pak Olif sudah berangkat ke sana," tutur Burhanuddin.
Sebelumnya, tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E mencabut surat kuasa untuk Deolipa dab Burhanuddin sebagai tim penasehat hukumnya pada Kamis (11/8/2022) malam.
Tanpa ada penjelasan langsung dari Bharada E, Burhanuddin merasa aneh dan seperti ada yang ditutup-tutupi dari instansi Polri.
Bahkan ia menduga, Bharada E mendapat tekanan dari tim Bareskrim Polri yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
Baca juga: Dipolisikan karena Sebut Putri Selingkuh, Deolipa Yumara: Saya Kan Cuma Duga, Sama Kayak Komnas HAM
"Kemarin saya tanya ke pak Deolipa, katanya suratnya (pencabutan kuasa penasehat hukum) sudah ada di kantornya," kata Burhanuddin kepada Wartakotalive.com Jumat (12/8/2022).
Ia mengaku belum melihat secara langsung surat pencabutan kuasa penahaset hukum dari Bharada E.
Buhanuddin bakal melakukan upaya klarifikasi kepada kliennya Bharada E agar masalah pencabutan kuasa ini bisa selesai dengan cara baik-baik.
Sebab, Burhanuddin dipanggil ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/8/2022) lalu diminta untuk mundur.
Tapi karena merasa kliennya tak mencabut kuasa, ia pun tetap memberikan pendampingan hukum, bahkan sempat mendatangi LPSK untuk berikan perlindungan.
"Kan saya harus ketemu dulu sama Bharada E ini, dalam perjanjian tidak bisa diputus sepihak begitu saja," tuturnya.(m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Deolipa-Yumara-ditemui-usai-melaporkan-Angel-Lelga.jpg)