Dua Komisioner Komnas HAM Jadi Anggota Tim Ad Hoc Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir

Dari unsur internal Komnas HAM, kata dia, anggotanya adalah dirinya sendiri dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengumumkan anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengumumkan anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Dari unsur internal Komnas HAM, kata dia, anggotanya adalah dirinya sendiri dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Dari unsur eksternal Komnas HAM atau tokoh masyarakat, adalah mantas Sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir, Usman Hamid.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya, karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi, maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan."

"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Baca juga: IPW Nilai Isu Putri Candrawathi Dilecehkan Rekayasa Cerita Baru, Berpotensi Diusut Lagi

Ia mengatakan, dalam waktu dekat tim ad hoc tersebut akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-uUndang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Setelah tim ad hoc selesai bekerja, lanjut dia, hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya.

"Kita belum tahu kapan selesainya, dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan tentang status hukum dari kasus atau peristiwa dibunuhnya Saudara Munir," terang Taufan. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved