Polisi Tembak Polisi

Dilaporkan ke Polisi, Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo

Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Tim pengacara istri Ferdy Sambo saat mendatangi kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra membantah dugaan pihaknya menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews, Rabu (7/9/2022).

Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.

Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) lalu, atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.

Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi enggan merespons.

Baca juga: Makin Mesra Berkoalisi, Gerindra dan PKB Bakal Bikin Sekretariat Bersama

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyambangi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana, itu yang pertama."

"Apa yang melebar? Saya rasa teman-teman sudah tahu lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman Hanis, kuasa hukum keluarga Sambo, usai berkonsultasi dengan Dewan Pers.

Baca juga: Kompolnas Segera Temui Almarhum Keluarga Brigadir J untuk Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan

Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo meminta arahan Dewan Pers, agar media bisa membuat berita sesuai kode etik jurnalistik.

"Kami juga tidak protes, sangat menghargai teman-teman media, tapi tolong kami juga diberikan hak pribadi."

"Diberikan juga empati terkait dampak luar biasa yang diderita oleh korban."

Baca juga: Beberkan Tiga Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Rumahnya Dibakar

"Itu yang kami harapan, kami minta juga kepada seluruh media untuk dampak yang luar biasa kepada anak-anak korban."

"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada Dewan Pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media, agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," beber Arman.

Ia menambahkan, kondisi klien mereka sedang dalam perawatan insentif terkait dampak psikologis yang tengah dialami, akibat banyaknya pemberitaan yang beredar. (Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved