Berita Bekasi
Pemuda di Cikarang Nekat Curi Motor Temannya Akibat Keranjingan Judi Online
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinsial AOT (21) yang terpergok mencuri motor teman kesannya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi dj sebuah kontrakan Kampung Tanah Baru, RT05/02, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/9/2022) lalu.
"Sudah kami amankan pelakunya satu orang. Ternyata ya pelaku satu lingkungan dengan korban," ucap Mustakim saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Motor yang Dicuri Mogok, Dua Maling di Cikarang Minta Ampun saat Dikeroyok dan Ditelanjangi Warga
Kapolsek menjelaskan bahwa korban sering meminjamkan motornya kepada pelaku saat ia pergi bekerja.
Kebaikan korban dimanfaatkan oleh pelaku yang sengaja menduplikasi kunci motor Honda Vario milik korban.
Di saat korban lengah, pelaku secara diam-diam langsung mengambil motor korban.
Korban yang baru menyadari motornya hilang, mengira motornya dipinjam oleh pelaku.
Baca juga: Polsek Kalideres Berhasil Menangkap Tiga Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Dua di Antaranya Residivis
Namun, AOT menyanggahnya dan berkata bahwa ia tak meminjamnya.
Beruntung, salah satu teman korban sempat merekam kejadian saat pelaku mengambil motor tersebut tanpa seiring korban.
"Terduga dilakukan interogasi oleh petugas, hingga akhirnya terduga pelaku mengakui, bahwa telah mengambil sepeda motor dan disembunyikan di tempat penitipan sepeda motor," tuturnya.
Baca juga: Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Cengkareng, Satu Orang Tewas
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri motor temannya sendiri gelaran keranjingan judi online.
Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara. (abs)