Kenaikan Harga BBM
Tidak Hanya Naikan Harga Pertalite, Harga Pertamax Juga Naik Jadi Rp14.500 Perliter
Tidak hanya BBM bersubsidi, pemerintah juga menaikan BBM non subsidi jenis Pertamax. Harga Pertamax kini mencapai Rp14.500 perliter.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak hanya BBM bersubsidi, pemerintah juga menaikan BBM non subsidi jenis Pertamax. Harga Pertamax kini mencapai Rp14.500 perliter.
Pengumuman kenaikan BBM diutarakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada tiga jenis BBM yang dinaikan pemerintah persabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB.
Tiga jenis BBM yang naik ialah Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga pertalite kata Arifin Tasrif naik menjadi Rp10 ribu perliter dari sebelumnya Rp7600.
Pun dengan harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 perliter.
Bukan hanya BBM subsidi, BBM non subsidi jenis Pertamax juga naik yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter.
“Pertalite dari 7.600 perliter jadi 10 ribu perliter. Solar subsidi dari 5.150 perliter jadi 6800 perliter. Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter jadi 14.500 perliter,” jelas Arifin Tasrif.
Baca juga: Harga Pertalite Naik Rp10.000, Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Kata Arifin Tasrif, kenaikan BBM berlaku mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memberikan aba-aba rencana kenaikan BBM.
Kenaikan harga BBM menurut Sri Mulyani dilakukan lantaran beratnya APBN menanggung subsidi sebesar Rp502,4 triliun seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.
Selain itu, subsidi BBM juga dianggap tidak tepat sasaran lantaran dinikmati kalangan mampu sehingga menciptakan kesenjangan sosial.
Subsidi tersebut kata Sri Mulyani juga dialihkan untuk sejumlah bantuan sosial seperti bantuan tunai langsung (BLT) dan bantuan pekerja.