Berita Kriminal
Perselisihan Faizal Assegaf dan Erick Thohir, Senior Aktivis Forkot: Bisa Diselesaikan dengan Dialog
Senior Aktivis Forkot Agung Wibowo menanggapi perselisihan antara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
WARTAKOTALIVE.COM - Perselisihan antara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dengan Menteri BUMN Erick Thohir ditanggapi Senior Aktivis Forum Kota (Forkot) Agung Wibowo Hadi.
Agung Wibowo Hadi beri saran, agar Erick Thohir dengan Faizal Assegaf menyelesaikan perselisihannya itu dengan dialog.
Apabila perselisihan tersbeut berlarut, lanjut Agung Wibowo Hadi, justru akan berdampak buruk bagi Erick Thohir.
"Jika berlarut, akan jadi perang yang panjang sampai Pilpres 2024 mendatang, dan itu pasti akan merugikan Erick Thohir,” kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Erick Thohir Bersaing Ketat dalam Bursa Cawapres 2024 Musra Jawa Barat, Panel Barus: Kandidat Kuat
Baca juga: Berikut Cara Erick Thohir Membuat Masyarakat Berminat Menggunakan Moda Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Baca juga: Konser Birukan Langit Indonesia Festival, Zulkifli Hasan Sebut Erick Thohir Dekat dengan Kawula Muda
Agung Wibowo Hadi membeberkan, Erick Thohir sendiri kini dianggap sebagai salah satu tokoh yang diharapkan maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Karena menurutnya, perselisihan tersebut hanyalah kesalahan persepsi dari kedua belah pihak.
"Sebaiknya mereka duduk bareng, menyelesaikan persoalan ini. Ini masalah sebetulnya bisa diselesaikan dengan dialog karena hanya kesalahan persepsi yang bisa dibicarakan baik-baik" kata Agung.
Faizal Geram
Faizal Assegaf mengaku geram dengan Erick Thohir saat disebut ia dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ia dilaporkan karena dituduh menyebarkan informasi salah terkait postingannya di medsos.
Namun ternyata oleh Erick Thohir tidak dilaporkan.
"Setelah saya cek di dalam ternyata mereka melakukan kebohongan ke saya dan rakyat Indonesia mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir enggak ke sini,” kata Faizal di Bareskrim Polri.
Faizal menjelaskan postingannya "Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib" dan "Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar" ialah me-repost unggahan dari konten yang sudah beredar.
Dia pun membantah mentah-mentah jika dia telah mencemarkan nama baik Erick Thohir di postingannya tersebut.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA."
"Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal.
Namun, usai mendengar Faizal Assegaf marah dan mengumpat, Erick Thohir kemudian benar-benar melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, terkait dengan pencemaran nama baik.
Faizal Assegaf Dinyinyiri Netizen
Nama Faizal Assegaf tengah jadi sorotan publik setelah video dirinya mengamuk di Bareskrim Polri viral di media sosial (Medsos).
Faizal marah karena merasa dibohongi dengan laporan yang dibuat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir di Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan Faizal saat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (29/8/2022) kemarin.
Dia menyebut pihak Erick Thohir tidak melaporkan dirinya, namun hanya mengisi daftar tamu.
Kemarahan Faizal menjadi ejekan netizen di media sosial.
"Pak Erick sedang tertawa di pojokan ruangan," tulis akun TikTok Ovidius Maleda, Selasa (30/8/2022).
Komentar ejekan juga datang dari akun S.pry
Akun itu menyinggung soal kedatangan Faizal ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, harusnya terlapor baru datang setelah dapat panggilan dari polisi.
"Lah dia ke sana atas dasar apa? Ada undangan? Atau surat panggilan? Kalau enggak ya ngapain?" tulis akun itu.
Di sisi lain, akun Mardikengrat menyebut jika kemarahan Faizal itu merupakan tanda ketakutan.
"Marah adalah tanda ketakutan yang paling terlihat," tulisnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir adukan sebuah akun medsos dengan nama Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) sore.
Aduan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum Erick Thohir yang diwakili oleh Ifdhal Kasim dan partner.
Dalam aduannya, Ifdhal mengatakan, kliennya merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat oleh Faizal Assegaf melalui konten di instagram.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir," katanya Ifdhal saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dugaan fitnah itu sendiri dilakukan kata Ifdhal setelah Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Di mana dalam video tersebut, dimuat narasi tambahan kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.
"Kemudian saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara ghaib, kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," kata Ifdhal.
"Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat kamaruddin simanjuntak tapi ditulis sendiri oleh faizal assegaf melalui akun instagram nya tersebut," sambungnya.
Padahal kata dia, video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak hanya berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun.
Dalam artian lain, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah kepada Erick Thohir.
"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi," ucap dia.
Kendati demikian, dalam hal ini, aduan yang dilayangkan pihaknya belum sepenuhnya diterima Bareskrim Mabes Polri.
Sebab, dalam pengajuan aduan tersebut masih ada beberapa berkas atau bukti yang harus dilengkapi.
"Laporan sudah diberikan tapi kan masih tahap konsultasinya karena kan laporan tidak langsung diterima siber (direktorat tindak pidana Siber, red) karena harus diperiksa dulu nanti mereka akan memanggil ahli dan sebagainya," ucap dia.
Ifdhal juga mengatakan pihaknya sudah mendatangi kembali Bareskrim dan sudah resmi melaporkan Faizal.
Ifdhal juga mengaku sudah menerima surat laporan kepolisian.
"Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi," ujarnya.
Dalam aduan ini, Faizal dipersangkakan dengan pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
"Pasal UU ITE Pasal 27, Pasal terkait pencemaran nama baik KUHP, kemudian fitnah dan nanti akan dielaborasi dengan jauh dengan menyusulkan bukti," tukas dia.
(Wartakotalive.com/CC/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Faizal Assegaf Mengamuk di Bareskrim Polri, Netizen: Marah Itu Tanda Ketakutan Paling Terlihat"