Anies Baswedan Lengser

Anies Baswedan Sebut Rencana Pembangunan Daerah Menjadi Pegangan Kerja Bagi Pj Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan mengatakan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk pengganti dirinya.

Wartakotalive/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Dengan demikian, posisi Anies akan dilanjutkan oleh seorang Penjabat (Pj).

Terkait Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk pengganti dirinya.

"Kita semua tahu bahwa di dalam sebuah siklus kehidupan manusia ada awal dan akhir. Selain itu, ada datang dan pergi. Itu sesuai yang terbiasa kita alami sejak masih kecil," kata Anies, Kamis (1/9/2022).

Saat ditemui di Hotel Fairmont, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Anies menjelaskan bahwa ada yang namanya pembangunan jangka menengah.

Baca juga: Fraksi PSI Dorong Bentuk Pansel Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan: Harus Transparan

Baca juga: Anies Baswedan Berpesan pada Pj Gubernur DKI Jakarta, Jangan Utak-atik Sektor Transportasi

Baca juga: Diluncurkan Anies Baswedan Sejak 2020, Komisi A DPRD DKI Keluhkan Jaringan Jak-WiFi Lemot

Hal itulah yang menjadi pegangan bagi siapapun yang memimpin di institusi apa pun dan di provinsi mana pun.

Anies menerangkan bahwa ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sekarang namanya menjadi Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

"Jadi RPD itu nanti berlaku hingga 2026. Itulah yang harus diikuti oleh siapa pun yang nanti menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta," terang Anies.

Anies menuturkan bahwa pemimpin tidak bisa bekerja sesuai selera masing-masing.

Terlebih untuk pemimpin DKI Jakarta, semuanya sudah diturunkan menjadi rencana kerja tahunan.

"Karena itu tadi saya sampaikan di dalam paparan ada slide tentang RPD sampai 2026. Itulah yang harus menjadi pegangan bagi siapapun Pj Gubernur DKI Jakarta selanjutnya," ujar Anies.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selanjutnya akan lebih berat.

BERITA VIDEO: Memiliki Berat 120 Kg, Jenazah di Kebayoran Lama Hingga Dievakuasi Damkar

Hal tersebut dikarenakan menurut Gembong, banyak target pembangunan di Jakarta yang tidak bisa diselesaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved