Kemnaker Targetkan Bantuan Subsidi Upah 2022 Mulai Disalurkan Bulan Depan

BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Tribunnews.com
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan bantuan subsidi upah 2022 bisa disalurkan pada September mendatang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan bantuan subsidi upah 2022 bisa disalurkan pada September mendatang.

Kemnaker terus mematangkan berbagai persiapan dan melakukan langkah percepatan, untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU."

"Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022), dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Ida menjelaskan, langkah-langkah persiapan penyaluran BSU di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri, agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Baca juga: Besok Timsus Konfrontir Keterangan Empat Tersangka dan Asisten Putri Candrawathi

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” terang Ida.

BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol ke Dinding Usai Brigadir Yosua Tewas di Bawah Tangga

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ucap Ida. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved