Polisi Tembak Polisi
LPSK: Rekonstruksi Diharapkan Kuatkan Penyidik Ungkap Pembunuhan Brigadir J secara Terbuka
Susilaningtias berharap rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) menguatkan penyidik mengungkap pembunuhan Brigadir J secara terbuka
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua LPSK Susilaningtias berharap rekonstruksi yang telah digelar pada Selasa (30/8/2022) menguatkan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara terbuka.
"Harapannya, rekonstruksi ini menguatkan penyidik mengungkapkan kasus secara terbuka," ujarnya, kepada wartawan pada Selasa sore.
Ia menuturkan, sejak awal rekonstruksi digelar, pihaknya terus mendampingi Bharada E yang telah menjadi justice collaborator.
"Sejak awal, kami dampingi Richard Eliezer. Sejak awal tadi, sudah kami koordinasi dengan Polri untuk Richard bisa hadir di acara rekonstruksi sebagai komitmen mengungkap," kata dia.
"Kami ikuti dampingi Bharada e dari rumah Magelang terus di Saguling dan Duren 3 seperti yang disampaikan," lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa versi dari para tersangka dalam rekonstruksi kali ini.
Baca juga: Berbeda Keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat Rekonstruksi, Kuncinya Sidang di Pengadilan
"Dan semua difasilitasi untuk reka ulang," ujar Susilaningtias.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memantau langsung jalannya rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan, banyak keterangan atau pengakuan tersangka yang berbeda-beda saat jalannya rekonstruksi atau peragaan adegan.
"Namun dari keterangan yang berbeda ini, penyidik memberi kesempatan setiap tersangka merekonstruksi adegan sesuai keterangannya masing-masing," kata Choirul Anam di lokasi rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) sore,
Hal ini kata Choirul Anam menunjukkan profesional penyidik dalam memberi kesempatan tersangka sesuai versinya masing-masing.
"Ini menandakan rekonstruksi berjalan secara imparsial. Nanti keterangan yang berbeda dan direkonstruksi itu akan diuji di persidangan," kata Choirul.
Menurutnya Komnas HAM mendapat akses yang sangat baik dalam rekonstruksi ini.
Baca juga: Rekonstruksi, Brigadir J Dieksekusi di Bawah Tangga Rumah Oleh Bharada E di Depan Ferdy Sambo
"Sehingga kami dapat mengonfirmasi secara mendalam, apa yang menjadi pertanyaan dalam temuan kami selanjutnya," kata Choirul.
Sebelumnya mulai adegan ke 63 hingga adegan ke 78 dalam rekonstruksi memperagakan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J hingga adegan setelah penembakan.
polisi tembak polisi
LPSK
Brigadir J
Brigadir Yosua
Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Bharada E
Putri Candrawathi
istri Ferdy sambo
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|