Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Idealnya Pengacara Putri Candrawathi Jangan Sama dengan Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua mengatakan, belum ditahannya Putri, berisiko tersangka dipengaruhi pihak lain.

Istimewa
Penyidik tak menahan Putri Candrawathi, usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022) pekan lalu. 

"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama, pemeriksaan akan dilanjutkan Hari Rabu minggu depan."

Baca juga: Komnas HAM: Bharada Eliezer Mentalnya Kuat dan Konsisten, tapi Merokoknya Lama

"Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, Hari Selasa ada rekonstruksi, tadi sudah dijelaskan," bebernya.

Arman meyakini kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved