Polisi Tembak Polisi
Akan Bertemu Mantan Bos Ferdy Sambo, LPSK Sebut Bharada E Tidak Tenang Ikut Rekontruksi
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer memberi sinyal tidak tenang saat hendak mengikuti rekontruksi Selasa (30/8/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer memberi sinyal tidak tenang saat hendak mengikuti rekontruksi Selasa (30/8/2022).
Sinyal tidak tenang Bharada E untuk ikut rekontruksi Brigadir J diungkapkan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dikutip dari Tribunnews.com, LPSK mengungkap adanya potensi rasa tertekan yang dialami Bharada E jika bertemu langsung dengan mantan atasan, Ferdy Sambo dalam rekontruksi Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, Bharada E saat ini berkapasitas sebagai Justice Collaborator.
Terlebih, sebelumnya Bharada E berjanji akan mengungkap seluas-luasnya kasus kematian mantan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu.
Sejak mengungkap dalang pembunuhan Brigadir J, Bharada E juga belum pernah diketemukan dengan mantan bosnya Ferdy Sambo.
Hal inilah kata Susilaningtias yang dikhawatirkan membuat Bharada E tertekan.
"Dia lama ya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo) sejak ditahan, kan dia mengungkap kejahatan itu pertama kali dia yang ungkap dan ada rasa sedikit tertekan itu pasti, bisa jadi sekarang tidak, tapi bisa jadi pas ketemu langsung iya baru muncul ya," kata Susi kepada awak media Senin (29/8/2022).
Baca juga: VIDEO: Bharada E Dipastikan Hadir dalam Rekonstruksi Besok, Jadi Kunci Mengungkap Kasus
Selain itu kata Susi, Bharada E juga pernah mengungkapkan kepada LPSK bahwa lebih tenang jika menjalani pemeriksaan melalui sambungan video daring.
Hal tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan pihak Komite Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik Kamis (25/8/2022) lalu.
"Untuk sejauh ini dia ngomong, 'bagus Bu kalau pembicaraan lewat online saya lebih tenang', gitu aja, apakah dia khawatir atau tidak, tidak secara eksplisit disampaikan," ucap Susi.
Susi berharap, apabila Bharada E memohon untuk hadir di rekontruksi secara online maka hal itu bisa dipenuhi oleh penyidik.
Sebab kata dia, itu merupakan hak dari Bharada E sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10A UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira pukul 10.00 WIB.
Rekontruksi akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dihadiri oleh 5 tersangka mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Brigadir Ricky Rizal.