Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Ada Rekontruksi Brigadir J, Besok Rumah Ferdy Sambo Digeruduk 10 Jaksa

Besok 10 jaksa penuntut umum (JPU) akan menggeruduk rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Kolase foto/Tribun Jakarta
Pakar menganilisa wajah Ferdy Sambo ketika dengarkan para saksi yang membuat dirinya dipecat akibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Besok 10 jaksa penuntut umum (JPU) akan menggeruduk rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan untuk proses rekontruksi Brigadir J.

Rencananya, 10 JPU itu akan menyaksikan secara langsung proses rekontruksi yang akan diikuti oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Brigadir Ricky Rizal.

Seperti diberitakan reporter Wartakotalive.com, jaksa-jaksa tersebut dikerahkan guna memantau jalannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang, karena 5 berkas perkara," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Nantinya kata Fadil, para jaksa yang akan mengarahkan proses rekontruksi yang di dalamnya terjadi peristiwa pidana.

Baca juga: Kejagung Telah Menerima Berkas Perkara Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira pukul 10.00 WIB.

Rekontruksi akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022) besok.

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved