Polisi Tembak Polisi

Hendardi: Sejauh Ini Publik Puas atas Kinerja Polri yang Memecat Ferdy Sambo

Ketua Setara Institue, Hendardi, mengacungi jempol terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil membongkar kasus Ferdy Sambo.

Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ketua SETARA Institute Hendardi mengaku puas sejauh ini atas penanganan kasus Ferdy Sambo. Tapi setelah itu harus dikawal saat di sidang pengadilan. 

“Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun 2022), izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” jelasnya.

Propam Kaji Banding Sambo

Propam Polri menyatakan pihaknya tengah mengkaji pengajuan permohonan banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri mengajukan banding karena menolak dipecat dari institusi Polri.

"Sedang berproses," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Syahar menuturkan bahwa nantinya keputusan diterima atau tidaknya permohonan itu bakal diputuskan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) banding.

"Nanti keputusan diterima atau ditolak oleh KKEP banding," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved