Pengecer Judi Togel di Kota Bekasi Digulung Polisi, Barang Buktinya Uang Rp 52 ribu
Seorang pria, HE (41) ditangkap Polisi karena menjadi pengecer judi toto gelap (togel) di kawasan Bekasi Utara dengan barang bukti uang Rp 52 ribu.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI UTARA - Seorang pria berinisial HE (41) harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap basah menjadi pengecer judi toto gelap (togel) di kawasan Bekasi Utara.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan penangkapan HE merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi konvensional maupun online.
"Kami amankan satu pelaku yang bertindak sebagai pengecer togel secara online," ucap Erna melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Lagi Asik Main Judi Slot di Warnet, Yusuf, Sitohang dan Nurjanah Kaget saat Ditangkap PolisiÂ
Erna menceritakan awalnya polisi mengendus adanya peredaran togel di pinggir halan depan SMAN 1 Kota Bekasi, Jalan Raya Lingkar Utara Kel. Teluk Pucung Kota Bekasi pada Kamis (25/08/22) lalu.
"Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat untuk memasang tebakan angka judi togel. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ketempat tersebut, dan melihat ada sat6 orang laki-laki yang mencurigakan yang diduga sebagai pengecer," ujar Erna.
Baca juga: Diselesaikan Secara Restorative Justice, Kasus Judi yang Libatkan Irjen Fadil Imran Dihentikan
Petugas kemudian berhasil mengamankan HE beserta barang bukti yang diduga digunakan sebagai media untuk judi togel, di antaranya satu tas selempang warna krem, satu handphone merk Oppo warna putih, KTP asli, uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp52.000.
Pelaku atau pengecer judi tebak angka itu diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 10 tahun penjara atau denda 25 Juta rupiah.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, jajaran Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan terus melakukan penyisiran segala bentuk perjudian," tuturnya. (abs)
Jelang Puasa Ramadan 2023, Ini Syarat dan Rukun yang Wajib Diketahui |
![]() |
---|
VIDEO Konser Dewa 19 di JIS Dipenuhi Para Pejabat dan Politikus Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Erwin Aksa yang Sebut Anies Baswedan Punya Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Diiringi Ahmad Dhani, Andre Taulany Nyanyikan Lagu 'Mungkinkah' di Konser 30 Tahun Berkarya Dewa 19 |
![]() |
---|
PKS Dukung Capres Anies Baswedan, Jubir Aleg Berharap Bisa Gali Potensi Anak Muda di Indonesia |
![]() |
---|