Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Getol Minta Anak Ferdy Sambo Dilindungi, Kak Seto: Ini Amanat Undang-undang

Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orang tua mereka terjerat kasus hukum.

Kompas.com
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, setiap anak memerlukan perlindungan tanpa diskriminasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, setiap anak memerlukan perlindungan tanpa diskriminasi.

Hal itu, kata Seto, sesuai amanat Undang-undang Perlindungan Anak, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Putri Candrawathi, yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati, sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati punya empat anak, tiga di antaranya belum berusia dewasa, serta satu anak bungsu yang berusia 1,5 tahun.

"Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis, tidak ada diskriminasi, semua membutuhkan perlindungan," ujar Seto saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022)

Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orang tua mereka terjerat kasus hukum.

Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram, dan sebagainya. Serta, akan kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.

Baca juga: Ketua Komisi Kejaksaan: Tanpa Motif Kuat, Bagaimana Jaksa Membuktikan dan Mengancam Hukuman Mati?

"Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.

Menurutnya, perlindungan anak harus didapat. Pertama, perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara seperti KPAI, dan institusi tempat orang tuanya bekerja, dalam hal ini Polri.

"Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal, saya jadi lebih utamakan, sama sekali tidak."

"Ini amanat Undang-undang Perlindungan Anak, bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," tegasnya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved