Berita Video
LIVE STREAMING BISU: Sidang Etik Polri Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada Suaranya
Video yang diunggah akun Youtube Polri TV hanya menampilkan gambar persidangan tanpa suara alias bisu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditentukan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik pada Ferdy Sambo digelar tertutup sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Video yang diunggah akun Youtube Polri TV hanya menampilkan gambar persidangan tanpa suara alias bisu
Sejumlah fakta terungkap jelang sidang kode etik yang digelar ini.
Mulai dari Ferdy Sambo yang diam-diam ajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Sidang kode etik digelar tertutup dan bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Termasuk adanya desakan sejumlah pihak soal sidang kode etik digelar terbuka.
Bahkan ada yang meminta hasilnya sidang kode etik harus memecat Ferdy Sambo.
1. Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup
Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
2. Irjen Ferdy Sambo Diam-diam Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.