Penembakan
Kasus Kematian Brigadir J Tak Kunjung Kelar, Arteria Dahlan Malas Lihat TV: Banyak Prank Bikin Mual
Menurut Arteria Dahlan, Komisi III sejak awal sudah merasa ada kejanggalan dari cerita yang beredar yaitu pelecehan seksual hingga terjadi pembunuhan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sempat malas menyalakan televisi karena setiap hari menyiarkan berita kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Arteria di dalam ruang rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022).
"Beritanya membuat mual, membuat kami Komisi III malu, apalagi saya sudah dua periode," ucapnya.
Namun demikian, DPR tidak diam untuk mendorong agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus Brigadir Yosua.
Baca juga: Kapolri Tutup Mulut soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III: Buka Saja Terang Benderang!
Karena, kata dia, Komisi III sejak awal sudah merasa ada kejanggalan dari cerita yang beredar yaitu pelecehan seksual hingga terjadi pembunuhan.
"Prank-prank tadi terasa janggal, walaupun harus diakui kasat wil tidak bisa diprank, ini mengoyak rasa masyarakat, kepantasan dan melawan kewarasan berfikir," tegasnya.
Arteria memastikan Komisi III bakal hadir bersama Polri disaat hujatan dan kepercayaan masyarakat mengalami merosot.
Tapi ia memgingatkan agar Kapolri segera menuntaskan kasus Brigadir Yosua tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: IPW Desak Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Secara Terbuka Agar Pertanyaan Publik Terjawab
"Jadi kelihatan nawaitu bapak, memgambil Timsus orang yang tak bisa dikendalikan Sambo, Irsus orang yang berintegritas, kualitasnya tak diragukan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau beberkan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sesuai keterangan guru besar ahli pidana bahwa motif kasus pembunuhan berencana tidak harus disampaikan ke publik.
Baca juga: Mengaku Salah Libatkan Ajudannya, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada Eliezer dari Jerat Hukum
"Tapi motif juga bisa disampaikan dalam persidangan sebagai gambaran dari pihak hakim," katanya.
Nantinya hakim akan menilai seluruh alat bukti dan barang bukti yang disajikan penyidik saat persidangan berlangsung.
Namun, pihaknya sudah sempat menyampaikan motif kasus kematian Brihadir Yosua beberapa waktu lalu.
"Beberapa malam yang lalu sudah menyampaikan motifnya oleh pak Dirtipidum langsung di Mako Brimob," ucapnya.(m26)
Debt Collector Ditembak di Dagu Tembus ke Rahang Bawah, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Besok Digelar Rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipastikan HadirĀ |
![]() |
---|
Bharada E Segera Bertemu Ferdy Sambo, Anton Charliyan: Kalau Tidak Berani, Jangan Dipaksakan |
![]() |
---|
AKBP Ridwan Soplanit Polisi Pertama Datangi TKP Tewasnya Yosua,Ditekan Sosok Ini Biar Ikuti Skenario |
![]() |
---|
KIPRAH Putri Candrawathi, Mengaku Dilecehkan Yosua hingga Shock, Kini Diperiksa Jadi Tersangka |
![]() |
---|