Selasa, 7 April 2026

Berita Jakarta

IKPI Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak, Program PPS Berikan Kemudahan dan Tarifnya Lebih Murah

Sambut Hari Jadi, IKPI ajak masyarakat sadar bayar pajak, Program PPS berikan kemudahan dan tarifnya lebih murah.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
IKPI Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak, Program PPS Berikan Kemudahan dan Tarifnya Lebih Murah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - IKPI ajak masyarakat sadar bayar pajak, Program PPS berikan kemudahan dan tarifnya lebih murah.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak masyarakat untuk membayar pajak. Sebab, melalui pajak, pembangunan negara bisa tercapai.

Ajakan tersebut tentunya selaras dengan keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Baca juga: 5 Cara Bayar Pajak STNK dengan Aplikasi Signal, Mulai dari Registrasi hingga Pembayaran

Oleh karena itu melalui seminar HUT ke-57 IKPI dengan tema Apa dan Bagaimana setelah Propgram Pengungkapan Sukarela (PPS) yang digelar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (23/8/2022), IKPI mengajak masyarakat untuk membayar pajak.

"Kami bukan hanya sebagai penghubung tapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Bagi wajib pajak, fungsi kami adalah berperan aktif menyadarkan wajib pajak bahwa wajib pajak yang memang sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan.

Ruston menuturkan bahwa sebagai lembaga konsultan pajak, sudah sewajarnya mereka menyadarkan wajib pajak untuk patuh membayara pajak.

Terlebih saat ini pemerintah sendiri telah memberikan kemudahan. Mulai dari Tax Amnesty hingga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sebab itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan membayar pajak, karena tarifnya lebih murah dan untuk terhindari sanksi.

"Kami inginkan masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," tambah Ruston sembari mendapatkan pendapatakan pajak kini berhasil meningkat Rp 60 triliun.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Komitmen PLN UP3 Bekasi Memaksimalkan PAD, Saifuddaulah: Patut Kita Hargai

Seminar bertema 'Apa dan Bagaimana setelah PPS' diikuti oleh 1.414 peserta secara online dan offline.

Adapun seminar sendiri dilakukan masih dalam rangkaian HUT ke-57 IKPI, sejumlah kegiatan berlangsung mulai dari seminar nasional hingga gerak jalan.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor menegaskan bahwa IKPI merupakan salah satu mitra strategis di Direktorat Jenderal Pajak.

"Tentunya kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara direktorian pajak dan wajib pajak sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya.

Baca juga: Yuk, Lihat Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik | Local Experience

Neilmaldrin memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS.

PPS merupakan  pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Ia berharapkan kegiatan ini  membantu tugas Dirjen Pajak. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved