Penembakan
AKBP Handik Zusen Ditahan usai Terseret Kasus Sambo, Pernah Dijuluki 'Komandan Pemburu Laskar FPI'
Nama AKBP Handik Zusen sempat disorot saat menangani kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mabes Polri menahan AKBP Handik Zusen dalam kasus penembakan yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
AKBP Hendik Zusen menjadi salah satu dari belasan polisi yang ditahan di tempat khusus
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebelumnya mengatakan, Timsus telah memeriksa sebanyak 83 anggota Polri dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Timsus khususnya per hari ini, kita periksa khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang," ujarnya, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Tolak Usulan Nonaktifkan Kapolri, JAKI: Sambo Punya Relasi Politik, Reformasi di Polri Tak Mudah
Baca juga: AKBP Jerry Siagian Kini Meringkuk di Patsus Mako Brimob,Sempat Desak LPSK Lindungi Istri Ferdy Sambo
Dari jumlah tersebut, kata dia, ada penempatan khusus terhadap 35 personel polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Yang sudah ditempatkan khusus 18, tapi berkurang 3 yaitu FS karena sudah jadi tersangka, RR sudah jadi tersangka, dan RE karena sudah jadi tersangka," tutur Agung.
"Dari personel yang sudah dipansuskan 15 orang, penyidik periksa mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil periksa yang patut melakukan obstruction of justice. FS, KH, ANP, AR, BW, CP, mereka juga akan dlimpahkan ke penyidik," sambungnya.
AKBP Hendik Zusen sendiri ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Ia dituduh melakukan pelanggaran kode etik.
Lalu siapa sebenarnya AKBP Hendik Zusen?
Saat ini, AKBP Hendik Zusen menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia merupakan satu dari empat perwira menengah yang ditahan di Mako Brimob karena kasus pembunuhan Brigadir J.
Nama AKBP Handik Zusen pernah disorot dalam kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50).
Foto sosoknya sempat disebarkan di media sosial saat peristiwa KM 50.
Hasil pemeriksaan terkini, keempat pamen Polda Metro Jaya yang di-patsus-kan terdiri atas tiga kasubdit dan satu kanit.
Keempatnya adalah pamen pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan resmi kepada wartawan mengenai empat pamen ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir J.
Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.
“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Dedi pada Sabtu (13/8).
Dedi menyebut dari total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.
“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujarnya.
Tangani Kasus Penembakan Tol Cikampek KM50
Nama AKBP Handik Zusen sempat disorot saat menangani kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50.
Ia dijuluki komandan pemburu laskar FPI.
AKBP Handik Zusen adalah salah satu siswa angkatan ketujuh di SMA Taruna Nusantara.
Setelah lulus, ia lantas melanjutkan pendidikan di akademi kepolisian (akpol).
Handik Zusen pun selesai 2003 lalu.
Selama kariernya hingga saat ini, Handik Zusen banyak mengungkap kejahatan.
AKBP Handik Zusen adalah alumni akademi kepolisian atau Akpol 2003.
Handik Zusen selama ini memang sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit pada Surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/2018 tertanggal 19 Oktober 2018.
Surat ditandangani Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Tangkap John Kei
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen adalah komandan juga yang pernah menangkap John Kei dan anak buahnya.
Handik Zusen dan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei karena menyerang rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang 2020 lalu.
Tak kurang dari 15 orang diamankan atas kasus itu.
Ketika masih menjadi Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (19/4/2015), tim yang dipimpinnya menembak mati dua penjahat asal Lampung, bernama Iskandar dan Remot.
"Pelaku yang mereka kejar ini adalah kelompok yang kerap melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan."
"Mulai dari pencurian motor, pembegalan, sampai perampokan," kata Handi Zusen saat masih berpangkat Komisaris Polisi ke Tribunnews.com.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com