Polisi Tembak Polisi

Brigjen Hendra Setiawan Terbukti Menghalangi Penyidikan Polisi Dalam Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Dari 83 polisi tersebut, ada 6 anggota yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Kolase foto/Tribun Medan
Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam daftar klaster 4 pembunuh Brigadir J dengan posisinya menghasut Ferdy Sambo 

Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:

1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya ada Bharada E, Brigadir RR, Asisten Rumah Tangga (ART) KM, dan Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu berstatus tersangka dan ditahan.

Meski tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kesehatan.

Adanya surat dokter dan dengan alasan penyembuhan selama 7 hari, Putri Candrawathi untuk sementara lolos dari penahanan.

Rupanya sejumlah pihak tak puas hanya pada lima tersangka.

Pengamat hingga pengacara Brigadir J merasa ada pihak lain yang pantas menyusul Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pertama mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.

Kedua seorang ajudan Ferdy Sambo inisial D.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved