Tangkap Tangan KPK
KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi
KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Salah satu pihak yang terjaring adalah adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung."
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.
Ali mengatakan, para pihak yang terjaring sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa.
Baca juga: Tanpa Periksa Putri, Komnas HAM Bikin Laporan Pantauan dan Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua
"Saat ini para pihak sudah berada di Kantor KPK Jakarta."
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," tuturnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Ilham Rian Pratama)
Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Kadis PUPR Kabupaten Bogor dan Eks Kepala BPK Jabar Diperiksa KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa 9 Pejabat Kabupaten Bogor, Termasuk Kepala Bappenda Adiknya Ade Yasin |
![]() |
---|
KPK Periksa Sembilan Pejabat Kabupaten Bogor, Termasuk Adik Ade Yasin |
![]() |
---|
Geledah Dua Lokasi di Bogor dan Bandung Terkait Kasus Suap Ade Yasin, KPK Temukan Uang Lagi |
![]() |
---|
Mengaku Dipaksa Tanggung Jawab, Bupati Bogor Ade Yasin: Ini Namanya IMB, Inisiatif Membawa Bencana |
![]() |
---|