Tangkap Tangan KPK

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat dan Lampung. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Salah satu pihak yang terjaring adalah adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung."

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Ali mengatakan, para pihak yang terjaring sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa.

Baca juga: Tanpa Periksa Putri, Komnas HAM Bikin Laporan Pantauan dan Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua

"Saat ini para pihak sudah berada di Kantor KPK Jakarta."

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," tuturnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved