Polisi Tembak Polisi

Ketua Komnas HAM: Bharada Eliezer Bilang Irjen Ferdy Sambo Dua Kali Tembak Brigadir Yosua

Setelah penembakan itu, kata Taufan, Bharada Eliezer bersaksi Ferdy Sambo memanggil dua tersangka lainnya, Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Istimewa
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diungkap oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saat diperiksa oleh Komnas HAM.

Richard bilang, Irjen Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua sebanyak dua kali.

Baca juga: LPSK: Kalau Putri Candrawathi Mau Lawan Suaminya, Silakan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

"Ketika kami memeriksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan.

"Dua tembakan ke Yosua," ungkap Taufan, seperti dilihat Tribunnews dari kanal YouTube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Taufan, cerita berbeda terjadi saat Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, Sambo tidak secara gamblang mengakui ikut menembak Brigadir Yosua.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Bakal Digelar Setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar

"Dia (Ferdy Sambo) tidak secara terbuka mengatakan itu, tapi dia mengatakan dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," jelas Taufan.

Setelah penembakan itu, kata Taufan, Bharada Eliezer bersaksi Ferdy Sambo memanggil dua tersangka lainnya, Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Bekas Kadiv Propam Polri itu lalu memerintahkan ketiga tersangka melakukan sejumlah tindakan seusai instruksinya.

"Setelah itu dia memerintahkan atau memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dikasih arahan bahwa kalian harus melakukan ini, ini, dan ini. Itu diakuinya," terang Taufan.

Mengaku Dalangi Pembunuhan dan Merekayasa Cerita

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diketahui saat Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Hasilnya, Sambo mengakui dirinya merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

"Saudara FS ini pokoknya mengakui dua hal, yang pertama dia mengakui bahwa dia otak pembunuhan terhadap Yosua," ungkap Taufan seperti dilihat Tribunnews di kanal YouTube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo, lanjut Taufan, juga mengakui menjadi otak dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua.

Termasuk, papar Taufan, mengaku telah menghilangkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dia mengakui dialah otak yang merancang obstruction of justice, dengan caranya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat-alat komunikasi dan lain lain."

Baca juga: Senin Pekan Depan PDFI Bakal Beberkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

"Termasuk mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat."

"Yaitu seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga, itu yang dilakukan Saudara Yosua dan istrinya."

"Dan kemudian terjadi tembak-menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E," beber Taufan.

Baca juga: Jaksa Butuh 14 Hari Teliti Berkas Perkara Empat Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua

Taufan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo bahkan menyiapkan berbagai perangkat pendukung agar bisa merekayasa kasus tersebut.

"Itu diakui semua, dia siapkan alat pendukungnya, misalnya membuat seolah-olah ada tembakan dari Yosua menggunakan senjata Yosua itu ke dinding-dinding."

"Itu dia akui dia yang melakukan," papar Taufan. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved