Pelecehan Seksual
Dua Pegawainya Dilaporkan ke Polisi, Kawan Lama Grup Belum Pastikan Memberikan Pendampingan Hukum
Dua photografer dari Kawan Lama Grup dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pegawai Kawan Lama Grup dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/8/2022) pagi.
Laporan itu dibuat setelah wanita berinisial RF (30) mendapat pelecehan seksual elektronik oleh dua photografer tersebut.
Kuasa hukum RF, Dito Sitompul mengatakan, pihaknya melaporkan perorangan bukan perusahaan tempat kerja kliennya.
Sebab, dalam perkara ini yang melakukan pelecehan adalah dua orang bukan perusahaan.
Pihak korban juga sudah mengetahui soal hukuman yang diberikan kepada dua orang pelaku pelecehan itu hanya SP3.
"Kalau dari kami tidak mau mengomentari terhadap kebijakan dari perusahaan, karena kami melihat dari sisa hukum. Sebab, kami melihat dari segi pidana. Ada kejadian, maka kami melaporkan tindak pidana," kata Dito.
Baca juga: Khawatir Kabur, Polres Metro Jakarta Selatan Menahan Pelaku Pelecehan Seksual di M Bloc Space
Baca juga: Susan Sameh Temui Psikiater Setelah Menjadi Korban Tindak Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting
Baca juga: Kembali Terjadi Aksi Pelecehan Seksual Seorang Pria Dewasa Meraba Seluruh Tubuh Anak Dibawah Umur
Sementara itu, Humas Kawan Lama grup Kevin Purnama mengaku belum mengetahui soal laporan yang dibuat RF ke Polda Metro Jaya.
"Saya baru tahu. Kami belum bisa memberikan komentar," kata Kevin.
Hal senada dikatakan Corporate Communications Executive, Dio Handrian.
Dihubungi terpisah, Dio mengaku belum menerima informasi adanya laporan yang dibuat korban.
Namun saat ditanya apakah bakal memberikan pendampingan hukum, ia belum bisa memastikan hal itu.
BERITA VIDEO: Terjadi Lagi, Barisan Polisi Diteriaki SAMBO!
"Nanti kami akan informasi lagi, sementara kami masih dengan pernyataan yang kemarin dan kami sudah posting di IG Kawan Lama grup juga," ucapnya.
Sebelumnya, RF melaporkan photografer perusahaan Kawan Lama Grup berinisial DC dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/8/2022) pagi.
Pakai Mobil Beratap Terbuka, Pengemudi Pajero Sengaja Onani di Bawah JPO Kuningan |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Rudapaksa Nenek 95 Tahun, Buru-buru Pakai Celana Dalam saat Tepergok Ponakan Korban |
![]() |
---|
DP3A Karawang Imbau Anak-anak Berani Lapor jika Jadi Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Office Boy SD Negeri di Karawang yang Diduga Lecehkan 10 Siswi Resmi DipecatĀ |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Blokir Pelaku Pelecehan Seksual di dalam Bus Transjakarta dengan Pasang Foto |
![]() |
---|