Pelecehan Seksual

Dua Pegawainya Dilaporkan ke Polisi, Kawan Lama Grup Belum Pastikan Memberikan Pendampingan Hukum

Dua photografer dari Kawan Lama Grup dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Miftahul Munir
 RF melaporkan photografer perusahaan Kawan Lama Grup berinisial DC dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/8/2022) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pegawai Kawan Lama Grup dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/8/2022) pagi.

Laporan itu dibuat setelah wanita berinisial RF (30) mendapat pelecehan seksual elektronik oleh dua photografer tersebut.

Kuasa hukum RF, Dito Sitompul mengatakan, pihaknya melaporkan perorangan bukan perusahaan tempat kerja kliennya.

Sebab, dalam perkara ini yang melakukan pelecehan adalah dua orang bukan perusahaan.

Pihak korban juga sudah mengetahui soal hukuman yang diberikan kepada dua orang pelaku pelecehan itu hanya SP3.

"Kalau dari kami tidak mau mengomentari terhadap kebijakan dari perusahaan, karena kami melihat dari sisa hukum. Sebab, kami melihat dari segi pidana. Ada kejadian, maka kami melaporkan tindak pidana," kata Dito.

Baca juga: Khawatir Kabur, Polres Metro Jakarta Selatan Menahan Pelaku Pelecehan Seksual di M Bloc Space

Baca juga: Susan Sameh Temui Psikiater Setelah Menjadi Korban Tindak Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting

Baca juga: Kembali Terjadi Aksi Pelecehan Seksual Seorang Pria Dewasa Meraba Seluruh Tubuh  Anak Dibawah Umur

Sementara itu, Humas Kawan Lama grup Kevin Purnama mengaku belum mengetahui soal laporan yang dibuat RF ke Polda Metro Jaya.

"Saya baru tahu. Kami belum bisa memberikan komentar," kata Kevin.

Hal senada dikatakan Corporate Communications Executive, Dio Handrian.

Dihubungi terpisah, Dio mengaku belum menerima informasi adanya laporan yang dibuat korban.

Namun saat ditanya apakah bakal memberikan pendampingan hukum, ia belum bisa memastikan hal itu.

BERITA VIDEO: Terjadi Lagi, Barisan Polisi Diteriaki SAMBO!

"Nanti kami akan informasi lagi, sementara kami masih dengan pernyataan yang kemarin dan kami sudah posting di IG Kawan Lama grup juga," ucapnya.

Sebelumnya, RF melaporkan photografer perusahaan Kawan Lama Grup berinisial DC dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/8/2022) pagi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved