Bank Tanah

Pemprov DKI Jakarta Belum Hitung Biaya Pengadaan Bank Tanah 500 Hektar di Rorotan

500 hektar tanah di Rorotan akan dijadikan perumahan, ruang terbuka hijau (RTH), taman, waduk, dan sebagainya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menyiapkan lahan seluas 500 hektar di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sebagai bank tanah atau land banking.

Adapun kawasan Rorotan telah ditetapkan sebagai salah satu zona ambang, sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Di situ, sedang dipersiapkan sebagai bank tanah (land banking). Tentu, banyak program nanti akan disiapkan di sana. Kurang lebih diharapkan bisa sampai 500 hektar kalau tidak salah ke depan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (18/8/2022).

Menurut Ariza, 500 hektar tanah di sana akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari perumahan, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman, waduk dan sebagainya.

Baca juga: Terhambatnya Pembangunan Akibat Pengadaan Lahan, Pemerintah Akan Bentuk Bank Tanah

Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan, Sahabat SandiUno Gelar Turnamen Sepak Bola di Rorotan

Baca juga: Antisipasi Krisis Pangan Akibat Perang, Prajurit Kodim 0502/JU Menanam Jagung di Rorotan

Ariza menyadari, saat ini penyediaan RTH di Jakarta baru mencapai sembilan persen.

Sementara luas RTH minimal 30 persen dari seluruh kawasan Jabodetabek-Punjur, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2020 Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

BERITA VIDEO: Ariza Tak Membenarkan Penganiayaan terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta, yang Bersalah Akan Diberi Sanksi

“Jakarta ini baru sembilan persen kan RTH nya. Kami akan terus tingkatkan, jadi sejauh kami memiliki satu biaya yang cukup kami belanjakan untuk pengadaan lahan dalam perluasan RTH, apakah taman atau kepentingan normalisasi/naturalisasi kali,” jelas Ariza.

Meski demikian, Ariza mengaku pemerintah daerah belum bisa menghitung biaya pengadaan tanah yang diperlukan untuk pengembangan kawasan di Rorotan.

Dia menilai, harga tanah cenderung naik setiap tahun.

“Prinsipnya kami punya niat baik untuk terus melakukan perluasan daripada RTH, perluasan taman dan pemakaman juga. Jangankan taman atau perumahan, buat pemakaman saja harganya tinggi sekali, namanya juga di Jakarta kan,” tutur Ariza.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved